Kamis, 22 Maret 2012

Sekecil Apapun, Kegiatan PNPM Harus Diketahui Masyarakat



            Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan d Kabupaten Bima sudah memasuki tahun ke empat. Meski baru di delapan kecamatan, namun sekecil apapun kegiatannya harus diketahui oleh masyarakat. Hal itu diingatkan oleh Kepala Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMdes) Kabupaten Bima, Putarman, SE, saat membuka pelatihan Media dan Advokasi Hukum bagi pelaku PNPM se Kabupaten Bima di hotel Permata, Kamis (22/3).

                Putarman mengaku miris mendengar masih adanya masyarakat yang tidak mengenal PNPM, sementara di wilayah itu program ini masuk. Pelaku PNPM harus kembali memberi pencerahan kepada masyarakat.
                PNPM MPD sendiri, kata Putarman, mendorong pemberdayaan masyarakat. Bagaimana mereka yang kehidupannya kurang atau miskin dapat terangkat derajat ekonominya agar lebih sejahtera.
                Pemerintah, kata dia, sudah banyak menggelontorkan program yang sasarannya langsung dirasakan masyarakat, salah satunya PNPM. Maka lucu dianggapnya jika angka kemiskinan tidak turun. “Banyak program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk di Kabupaten Bima,” ujarnya.
                Program itu, ujarnya, masuk juga di Kabupaten Bima, untuk itu diharapkan angka kemiskinan di daerah ini menurun. Untuk itu diharapkan peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan, tidak hanya bagi diri, namun kepentingan masyarakat.
                Selain itu, diingatkan mantan Camat Soromandi ini, agar pelaku PNPM menghindari bersentuhan dengan proses hukum. Yakni dengan mengikuti prosedur program atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tehnis (juknis). “Jika tidak memahami aturan, maka sulit untuk mengendalikan diri. Karena bagi yang melanggar, tidak ada kompromi hukum,” ingatnya.
                Harapan lain dalam pelatihan itu, pembicara dari media dapat memberi pencerahan. Karena apa yang diperoleh peserta menjadi sasaran perentara bagi masyarakat.
                Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM MPD Kabupaten Bima, Fatimah, mengatakan hasil pantuan sementara dalam kegiatan monitoring di sejumlah kecamatan, menemukan masih adanya masyarakat belum mengenal PNPM. Meski mereka mengenal salah satu program PNPM, yakni Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
                “Untuk itu saya berharap kepada pelaku PNPM untuk lebih mengenalkan kembali PNPM kepada masyarakat,” ujarnya.
                Sementara itu, untuk pelatihan Media dan Advokasi Hukum ini diikuti oleh sejumlah pelaku PNPM dan diharapkan dapat menambah wawasan. Apa yang diperoleh selama pelatihan dapat diaplikasikan ditengah masyarakat dan dalam tugas sebagai pelaku PNPM.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar