- Jadilah Pelaksana yang Amanah
Bagi siapapun yang menjadi pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) – Mandiri Perdesaan (MPd) baik di tingkat desa maupun sampai ke pusat, supaya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan PNPM – MPd. Bagi teman – teman Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dimanapun berada, jangan sampai tergiur dengan uang masyarakat. Jadilah Pelaksana yang AMANAH….!!!
AMRIN, pria kelahiran 18 Desember 1982 asal Desa Lido Kecamatan Belo
ini, mulai bergabung dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Mandiri Perdesaan (MPd) sejak tahun
2007. Saat itu pria lajang ini sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD Tehnik ) PNPM - MPd di Desa Lido.
Pria yang hobi
olahraga bola volly ini mengaku seperti menemukan tempat saat bergabung dengan
PNPM. Ada banyak alasan mengapa laki-laki yang beralamat di RT 06 RW 02 Desa
Lido ini terus bergelut dengan program yang dianggapnya sangat menyentuh
kebutuhan masyarakat bawah.
“Jika ada yang
mengatakan bahwa pemerintah tidak memerhatikan masyarakat miskin, itu tidak
benar. Saya bisa katakana, program Simpan Pinjam Perempuan dan program lainnya
dari PNPM itu untuk mengentaskan kemiskinan. Tepi terkadang, masyarakat
penerima tidak memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Kesungguhannya di
PNPM ini pula yang mengantarnya meniti karir. Tahun 2008 – 2009, ia dipercaya
sebagai Pendamping Lokal (PL) PNPM – MPd Kecamatan BELO. Komitmennya itu pula
yang membuatnya terus menaiki anak tangga selanjutnya dan kini menjabat sebagai
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM – MPd Kecamatan Belo. Jabatan lain
yang didudukinya adalah sebagai Bendahara Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar
Masyarakat (RBM) PNPM – MPd Kabupaten Bima.
Jabatan-jabatan
itu tak membuatnya marasa angkuh, apalagi lupa diri. Dia mengaku godaan selalu
ada. Bahkan diakuinya ada yang lupa akan amanah. Prinsip yang dipegangnya, tak
ingin menorehkan noktah hitam dalam menjalankan tugas. “Saya tak pernah takut
dikritik, karena saya tetap berpegang pada aturan yang ada,” katanya.
Hidup ini bagi
Amrin, bukan hari ini saja. Namun masih panjang perjalanan yang harus dilalui.
Sekali tidak amanah, maka resiko kehilangan kepercayaan amatlah merugikan. Hal
inilah yang terus dijaganya, agar tak gelap mata dan lupa jika ada tugas yang
lebih mulia, bagaimana mendorong masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan.
“Sejak awal,
tepatnya pada tahun 2007 saya terpilih menjadi Kader PNPM – PPK di Desa Lido,
banyak sekali pengalaman yang didapatkan.
Baik pengalaman yang menyenangkan maupun pengalaman yang tidak
menyenangkan, suka dan duka saya hadapi,” ungkap Amrin.
Dia mengaku senang bisa memanfaatkan waktu luangnya
untuk beraktivitas. Apalagi ‘energi’ yang dimilikinya bisa ‘didistribusikan’
bagi masyarakat yang tidak mampu. Apalagi di PNPM ada kegiatan berbagi untuk
sesama. Surplus dari pengelolaan SPP Perguliran akan dialokasikan 15% untuk
kegiatan sosial. Seperti pembagian sembako bagi masyarakat miskin saat Ramadan
lalu.
Sejak hadirnya
PNPM di Kecamatan Belo, kata Amrin, mendapat respon positif dari masyarakat.
Warga mengaku sebelumnya belum ada program serupa, apalagi pengelolaannya
berpegang pada prinsip transparansi, akuntabel dan berkelanjutan. Namun lebih
dari itu, proses perencanaan sejak awal,
benar-benar melibatkan masyarakat, mulai tingkat desa hingga kecamatan.
“Ada yang namanya Penggalian Gagasan (PAGAS),
dilakukan di tingkat dusun, proses ini akan melibatkan langsung masyarakat yang
ada di dusun tersebut. Bahkan dalam pengambilan keputusan akan diutamakan suara
dari kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), setelah dilakukan PAGAS, maka proses perencanaannya
akan dilanjutkan ke musyawarah tingkat desa,” jelasnya.
Musyawarah ditingkat desa, paparnya, dilakukan dua
tahap. Pertama adalah Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MDKP). Dimana MDKP
tersebut akan difasilitasi oleh pelaku yang ada di desa maupun di kecamatan dan
pesertanya hanya diperuntukkan bagi kaum ibu – ibu saja. “Kenapa hanya di
peruntukkan bagi kaum perempuan karena salah satu prinsip dalam PNPM – MPd
adalah Kesetaran Gender,” terangnya.
Jadi kesimpulan dari MDKP tersebut, kata Amin, adalah
terbentuknya usulan sarana dan prasarana dan usulan kelompok SPP yang akan
dilanjutkan usulannya ke Musyawarah Antar Desa (MAD Perengkingan usulan) di
tingkat kecamatan, dan setelah di lakukan MDKP maka akan dilanjutkan ke
Musyawarah Desa Perencanaan ( MD-P). MD-P ini akan dilakukan di tingkat desa
dengan hasil yang di inginkan adalah menentukan satu usulan sarana dan prasaran
serta menetapkan usulan dari kaum ibu – ibu saat dilakukan MDKP.
Setelah usulan tersebut dirangkum, lanjutnya,
selanjutnya ditetapkan oleh pemerintah desa. Maka prosesnya lainnya mengajukan
usulan tertulis atau proposal oleh desa yang diwakili oleh tim yang diangkat
lewat Musyawarah Desa tersebut, sehingga bisa dilakukan proses verifikasi oleh
Tim Verifikasi di tingkat kecamatan. “Setelah dinyataka layak oleh Tim
Verifikasi baru di lanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa atau MAD Perengkingan,” urai Amrin.
Sejauh ini, kata
dia, masyarakat khususnya di Kecamatan Belo menunjukkan partisipasi yang cukup
besar dalam PNPM-MPd. Sejak tahun 2007 jumlah kelompok SPP yang terbentuk di
Belo lebih dari 200. Dengan jumlah dana yang sudah dikucurkan sebesar Rp1,8
miliar.
Diakuinya, saat
awal PNPM hadir di Kecamatan Belo, ada satu desa yang tak menerima hadirnya
program SPP. Ada kekuatiran dari Pemerintah Desa Ngali, jangan sampai proses
pengembaliannya bermasalah. Hingga tahun 2009 di Ngali mulai di coba dan
berhasil. “Malah di Desa Ngali pengembalian SPP-nya cukup bagus,” ujarnya. (*)
semoga benar-benar bisa menjalankan amanah ya...bravo amanah
BalasHapusjadilah pemimpin yang amanah
BalasHapuspian