Kamis, 15 Maret 2012

Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Belo, Amrin


  • Jadilah Pelaksana yang Amanah

Bagi siapapun yang menjadi pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) – Mandiri Perdesaan (MPd) baik di tingkat desa maupun sampai ke pusat, supaya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan PNPM – MPd. Bagi teman – teman Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dimanapun berada, jangan sampai tergiur dengan uang masyarakat. Jadilah Pelaksana yang AMANAH….!!!


AMRIN, pria kelahiran 18 Desember 1982 asal Desa Lido Kecamatan Belo ini, mulai bergabung dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MPd) sejak tahun  2007. Saat itu pria lajang ini sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD Tehnik ) PNPM - MPd di Desa Lido.
                Pria yang hobi olahraga bola volly ini mengaku seperti menemukan tempat saat bergabung dengan PNPM. Ada banyak alasan mengapa laki-laki yang beralamat di RT 06 RW 02 Desa Lido ini terus bergelut dengan program yang dianggapnya sangat menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.
                “Jika ada yang mengatakan bahwa pemerintah tidak memerhatikan masyarakat miskin, itu tidak benar. Saya bisa katakana, program Simpan Pinjam Perempuan dan program lainnya dari PNPM itu untuk mengentaskan kemiskinan. Tepi terkadang, masyarakat penerima tidak memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
                Kesungguhannya di PNPM ini pula yang mengantarnya meniti karir. Tahun 2008 – 2009, ia dipercaya sebagai Pendamping Lokal (PL) PNPM – MPd Kecamatan BELO. Komitmennya itu pula yang membuatnya terus menaiki anak tangga selanjutnya dan kini menjabat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM – MPd Kecamatan Belo. Jabatan lain yang didudukinya adalah sebagai Bendahara Kelompok Kerja (POKJA) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM – MPd Kabupaten Bima.
                Jabatan-jabatan itu tak membuatnya marasa angkuh, apalagi lupa diri. Dia mengaku godaan selalu ada. Bahkan diakuinya ada yang lupa akan amanah. Prinsip yang dipegangnya, tak ingin menorehkan noktah hitam dalam menjalankan tugas. “Saya tak pernah takut dikritik, karena saya tetap berpegang pada aturan yang ada,” katanya.
                Hidup ini bagi Amrin, bukan hari ini saja. Namun masih panjang perjalanan yang harus dilalui. Sekali tidak amanah, maka resiko kehilangan kepercayaan amatlah merugikan. Hal inilah yang terus dijaganya, agar tak gelap mata dan lupa jika ada tugas yang lebih mulia, bagaimana mendorong masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan.
                “Sejak awal, tepatnya pada tahun 2007 saya terpilih menjadi Kader PNPM – PPK di Desa Lido, banyak sekali pengalaman yang didapatkan.  Baik pengalaman yang menyenangkan maupun pengalaman yang tidak menyenangkan, suka dan duka saya hadapi,” ungkap Amrin.
Dia mengaku senang bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk beraktivitas. Apalagi ‘energi’ yang dimilikinya bisa ‘didistribusikan’ bagi masyarakat yang tidak mampu. Apalagi di PNPM ada kegiatan berbagi untuk sesama. Surplus dari pengelolaan SPP Perguliran akan dialokasikan 15% untuk kegiatan sosial. Seperti pembagian sembako bagi masyarakat miskin saat Ramadan lalu.
                Sejak hadirnya PNPM di Kecamatan Belo, kata Amrin, mendapat respon positif dari masyarakat. Warga mengaku sebelumnya belum ada program serupa, apalagi pengelolaannya berpegang pada prinsip transparansi, akuntabel dan berkelanjutan. Namun lebih dari  itu, proses perencanaan sejak awal, benar-benar melibatkan masyarakat, mulai tingkat desa hingga kecamatan.
“Ada yang namanya Penggalian Gagasan (PAGAS), dilakukan di tingkat dusun, proses ini akan melibatkan langsung masyarakat yang ada di dusun tersebut. Bahkan dalam pengambilan keputusan akan diutamakan suara dari kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM), setelah dilakukan PAGAS, maka proses perencanaannya akan dilanjutkan ke musyawarah tingkat desa,” jelasnya.
Musyawarah ditingkat desa, paparnya, dilakukan dua tahap. Pertama adalah Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MDKP). Dimana MDKP tersebut akan difasilitasi oleh pelaku yang ada di desa maupun di kecamatan dan pesertanya hanya diperuntukkan bagi kaum ibu – ibu saja. “Kenapa hanya di peruntukkan bagi kaum perempuan karena salah satu prinsip dalam PNPM – MPd adalah Kesetaran Gender,” terangnya.
Jadi kesimpulan dari MDKP tersebut, kata Amin, adalah terbentuknya usulan sarana dan prasarana dan usulan kelompok SPP yang akan dilanjutkan usulannya ke Musyawarah Antar Desa (MAD Perengkingan usulan) di tingkat kecamatan, dan setelah di lakukan MDKP maka akan dilanjutkan ke Musyawarah Desa Perencanaan ( MD-P). MD-P ini akan dilakukan di tingkat desa dengan hasil yang di inginkan adalah menentukan satu usulan sarana dan prasaran serta menetapkan usulan dari kaum ibu – ibu saat dilakukan MDKP.
Setelah usulan tersebut dirangkum, lanjutnya, selanjutnya ditetapkan oleh pemerintah desa. Maka prosesnya lainnya mengajukan usulan tertulis atau proposal oleh desa yang diwakili oleh tim yang diangkat lewat Musyawarah Desa tersebut, sehingga bisa dilakukan proses verifikasi oleh Tim Verifikasi di tingkat kecamatan. “Setelah dinyataka layak oleh Tim Verifikasi baru di lanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa atau  MAD Perengkingan,” urai Amrin.
                Sejauh ini, kata dia, masyarakat khususnya di Kecamatan Belo menunjukkan partisipasi yang cukup besar dalam PNPM-MPd. Sejak tahun 2007 jumlah kelompok SPP yang terbentuk di Belo lebih dari 200. Dengan jumlah dana yang sudah dikucurkan sebesar Rp1,8 miliar.
                Diakuinya, saat awal PNPM hadir di Kecamatan Belo, ada satu desa yang tak menerima hadirnya program SPP. Ada kekuatiran dari Pemerintah Desa Ngali, jangan sampai proses pengembaliannya bermasalah. Hingga tahun 2009 di Ngali mulai di coba dan berhasil. “Malah di Desa Ngali pengembalian SPP-nya cukup bagus,” ujarnya. (*)

2 komentar:

  1. semoga benar-benar bisa menjalankan amanah ya...bravo amanah

    BalasHapus
  2. jadilah pemimpin yang amanah

    pian

    BalasHapus