Bima.-
Pembahasan
dan penetapan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mendiri
Perdesaan (MPd) di Kecamatan Belo dibahas dalam dalam kegiatan Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Belo, Sabtu (25/2) di aula kantor
camat setempat. Hal ini untuk lebih mengintegrasikan program yang akan
dilaksanakan di wilayah Kecamatan Belo.
Fasilitator Kabupaten (Faskab) Bima PNPM MPd, Mansyur, mengatakan sebelumnya dalam penetapan kegiatan PNPM di wilayah Kecamatan Belo dibahas dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas. Namun MAD kini ditiadakan dan pembahasannya didalam kegiatan Musrenbang.
“Pengintegrasian
disini adalah adanya pembagian peran yang dilakukan antara pemerintah dengan
PNPM MPd dalam proses kegiatan Musrenbang. Untuk kegiatan Musrenbang tingkat
desa, kata Masnyur, dilaksanakan oleh PNPM, sementara untuk tingkat kecamatan
bersama dengan Pemerintah Kecamatan Belo,” jelasnya pada Bimeks di aula Kantor
Camat Belo, Sabtu.
Dikatakannya, seperti dalam kegiatan MAD
sebelumnya, ada verifikasi usulan program dan penetapan kegiatan prioritas
untuk masing-masing desa untuk didanai oleh PNPM MPd. Verifikasi menjadi
penting untuk menentukan skala prioritas dengan melihat segi kelayakannya.
Kelayakan
program dalam PNPM, kata dia, dilihat dari lima syarat, yakni apakah kegiatan
itu berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Bermanfaatkan bagi rumah
tangga miskin dan dapatkah dikerjakan oleh masyarakat.
Selain
itu, kata dia, harus didukung oleh sumber daya, seperti ketersediaan bahan
lokal atau lokasi. Misalnya dibutuhkan
untuk membangun fasilitas umum dan dibutuhkan masyarakat, namun jika tidak ada
lokasi lahan untuk pembangunannya, maka tidak bisa diakomodir. “Terpenting juga
adalah kegiatan itu dapat berkembang dan berkelanjutan. Adanya tanggungjawab
masyarakat untuk memeliharanya. Karena kerap kali ini yang menjadi kendala,”
ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar